kawasan hutan lindung. JURNAL HUTAN LESTARI (2016) Vol. kawasan hutan lindung

 
JURNAL HUTAN LESTARI (2016) Volkawasan hutan lindung  Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah

Hutan lindung adalah hutan yang keberadaannya memang dilindungi karena berkontribusi dalam menjaga ekosistem. Namun, peraturan tersebut belum dapat mampu benar-benar melaksanakan Reforma Agraria kehutanan, terutama atas penguasaan tanah oleh rakyat di kawasan hutan lindung dan konservasi. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. UU Cipta Kerja menghapus pasal mengenai kewajiban pemerintah menetapkan dan mempertahankan luas kawasan hutan minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai (DAS) dan/atau pulau dengan sebaran yang proporsional. 074 hektare Hutan Konservasi Indonesia. 2021. d. Pengertian Hutan Lindung. Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK), Areal Penggunaan Lain (APL). Penyelenggaraan Kehutanan. Di Indonesia, fungsi-fungsi pokok hutan terbagi 3 (tiga) yaitu: 1. Hutan Lindung adalah hutan yang berfungsi untuk melindungi kesuburan tanah dan tata air. Yaitu: Hutan Lindung, Hutan Produksi, dan Hutan Konservasi. 35%. 3 Pemanfaatan 16. Data dari Kementerian Kehutanan (2010) menunjukkan luas kawasan hutan dan perairan di Indonesia adalah 136,73 juta hektar yang terdiri Kawasan Hutan Tetap (114. Hak Pengelolaan Hutan Desa yang selanjutnya disingkat HPHD adalah hak pengelolaan pada kawasan hutan lindung atau hutan produksi yang diberikan kepada lembaga desa. Pusat riset KOMPAS/VINA OKTAVIA. 430,46 hektar. 135/Menhut-II/2004 tanggal 4 Mei 2004 tentang perubahan fungsi kawasan hutan lindung dan taman wisata alam pada kelompok hutan Merbabu seluas 5. kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk. Hutan lindung ini menyebar di 13 lokasi yakni Mbleliling, Golo Leleng, Golo Ndesi, Golo Rata, Golo Tantong, Meler Kuwus, Muung, Nggalak Rego, Nggorang Bowosie, Paelombe, Puntuh I, Sesok dan Todo. Menurut Zulkifli saat ini Kementerian Kehutanan menemukan ada. Kalimantan Barat (Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 90 Tahun 2007). 8. Jauh sebelum ditetapkan sebagai hutan lindung masyarakat telah lama memiliki akses ke kawasan ini. Tidak diperkenankan pemungutan hasil hutan kayu. Hasil kajian terhadap 83 peraturan yang mengatur hutan lindung, menunjukkan masih belum jelas dan terarahnya kebijakan pengelolaan hutan lindung yang berkelanjutan. penambangan secara terbuka di kawasan hutan lindung terhadap prospek pengusahaan pertambangan. Hutan lindung disebut juga protected forest secara sederhana dimaknakan sebagai suatu kawasan yang sengaja dilindungi di bawah payung hukum. 172,30 Ha di Kabupaten Simalungun. TNKS merupakan taman nasionaldimana hutan mangrove yang berada pada kawasan lindung mengalami kerusakan sebanyak 70%, sedangkan yang berada pada kawasan hutan telah mengalami kerusakan sebanyak 30%. kawasan hutan lindung. Pengertian hutan lindung tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 1 yaitu: Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, menvegah instrusi air laut, dan memelihara. Hutan Lindung adalah hutan yang keberadaannya dilindungi karena bermanfaat untuk menjaga ekosistem. Analisa Hukum Kasus Penebangan Pohon di Kawasan Hutan Lindung 1. 9. Contoh penggunaan Kawasan hutan lindung dalam sebuah kalimat dan terjemahannya. “ Hutan lindung dapat ditetapkan di wilayah. P23/2019 Tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan. Sebelum ditunjuk menjadi TNG Merapi, kawasan hutan di wilayah yang termasuk provinsi DI Yogyakarta terdiri dari fungsi-fungsi hutan lindung seluas 1. Kasus Penebangan Pohon Jati Yang Ditanam Sendiri Demi Bangunan Rumah Anak, 3 Petani ditangkap Polisi Dan disidangkan Pada tanggal 3 Maret 2020 Tiga orang petani yaitu Natu bin Takka, bersama anak dan ponakannya Ario Permadi dan Sabang mereka berasal dari Ale Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng mereka. Dataset terkait topik Lingkungan Hidup ini dihasilkan oleh Dinas Kehutanan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. 440 ha, hutan lindung 731. Saat ini banyak terdapat permukiman di kawasan hutan lindung di Provinsi Sulawesi Barat, seperti pembangunan rumah tinggal, fasilitas umum, pembangunan jalan, dan lain-lain. Kawasan yang memberikan perlindungan bagi kawasan dibawahnya • Kawasan hutan berfungsi lindung • Kawasan bergambut • Kawasan. 41 Tahun 2004 (Tabel 1. HPHD adalah hak pengelolaan pada kawasan hutan lindung atau hutan produksi yang diberikan kepada lembaga desa. 000 ha. Dari Undang-undang RI no 41/1999 tentang Kehutanan disebutkan: Hutan lindung merupakan kawasan sebuah hutan yang memiliki fungsi pokok untuk melindungi sistem penyangga kehidupan agar bisa mencegah banjir sehingga dibutuhkan tanaman yang cocok untuk lahan basah, mengatur tata air, mencegah intrusi air laut. 40/Menhut-II/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 405) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 080. 540. Pasal 9 ayat (2) menjelaskan bahwa Kawasan Ekosistem Gambut dengan. Proses pelepasan kawasan hutan lindung harus melalui kriteria penapisan yang rumit. Bisa seperti lahan perkebunan, pertambangan danLindung • Kawasan hutan lindung kawasan yang memiliki sifat khas yang mampu memberikan perlindungan kepada kawasan sekitar maupun bawahannya sebagai pengatur tata air pencegahan banjir dan erosi serta memelihara kesuburan tanah. Tata Cara Penetapan Hutan Lindung adalah. P. Meski kawasan lindung dan hutan lindung terdengar hampir sama, keduanya mempunyai definisi yang berbeda. Ketentuan mengenai mekanisme dan tata cara penerapan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Klasifikasi kawasan konservasi menurut SK Dirjen PHPA No 129, Tahun 1996 tentang Pola Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, Taman Buru dan Hutan Lindung Kawasan Lindung 1. 14" LB dan 104°21'29. Taman wisata alam Tabel 2. Sampai dengan akhir tahun perencanaan, luas kawasan lindung suaka alam untuk hutan bakau adalah 463,28 Ha. Dari keseluruhan hutan yang ada di Provinsi Jambi, terdapat hutan lindung yang termasuk kedalam kawasan taman nasional yaitu 338. 595. 3982/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan luas kawasan 377,99 ha. 41 tahun 1999 tentang kehutanan merupakan “Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mengendalikan erosi tanah, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, dan menjaga kesuburan tanah. Pijam pakai kawasan hutan adalah penggunaan atas sebagian kawasan hutan kepada pihak lain untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah status, peruntukkan. 355. 1. Ekonomi dan Perdagangan. Kebakaran yang terjadi pada Juli 2020, skalanya lebih besar seluas 100 hektare. Bermula dari SK Menteri Pertanian. 000 ha. 12. (2019) “IDENTIFIKASI KERUSAKAN ANTROPOGENIK KAWASAN HUTAN LINDUNG MUTIS TIMAU DI PULAU TIMOR BAGIAN BARAT DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA”, Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental. Ketentuan mengenai penebangan kayu di luar kawasan hutan konservasi dan hutan lindung untuk keperluan sendiri dan tidak untuk tujuan komersial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Ebit menuturkan, saat ini, Perum Perhutani Garut, menjadi pemangku kawasan 85. melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan yang tidak sesuai dengan izin pemanfaatan hutan;Download SHP Peta, Download Peraturan/ Symbol/ Layout Peta, Kelas/ Tutorial GISKawasan buffer zone hutan lindung seperti yang dimaksud dalam peta pola RTRW Balikpapan, jika merujuk pada keterangan gambarnya di peta tersebut, memanjang dan hampir mengelilingi secara utuh kawasan HLSW dan HLSM, semuanya diberi kode berwarna “hijau”. Selain trekking, ini kawasan hutan lindung juga dapat digunakan untuk berkemah. hutan lindung akan sulit dilakukan. Ciri-ciri Hutan Produksi. Besides trekking, this protected forest area can also be used for camping. Cari. Dataset ini berisi data luas kawasan hutan berdasarkan fungsi kawasan di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2014 s. Definisi hutan lindung menurut undang-undang No. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Beberapa aturan terkait kriteria fungsi kawasan hutan tersebut sebagai berikut : Kriteria dan tata cara penetapan hutan lindung diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 837/Kpts/Um/11/80. Kawasan Hutan Lindung Sesaot juga 1. peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan hutan produksiDokumen ini berisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan. 595. 1. Kawasan Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang memiliki sifat khas yang mampu memberikan perlindungan kepada kawasan sekitar maupun bawahannya sebagai pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta memelihara kesuburan tanah. Kemendagri mengatakan, kawasan hutan lindung dan konservasi, tak. Hutan hak/ hutan rakyat (4) Penyelenggara karbon hutan adalah : a. , (2014) melaporkan hasil penelitiannya, kondisi hutan mangrove di Desa Malakosa Kabupaten Parigi MoutongHutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. 189,69 hektar; Hutan Lindung: 31. Berikut uraiannya: Hutan konservasi. Cipta Kerja: NDVI: Bangunan Cagar Budaya:1. 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 – 2039 seluas 2. Hutan ini tepatnya terletak di desa Sesaot, Narmada, Lombok Barat, NTB. UPT KPH Sikka menangkap tangan 10 orang pelaku penebangan pohon di kawasan hutan Lindung Egon Ilimedo, Kamis (29/9/2022), terdiri dari pemilik izin, penebang pohon dan pengangkut kayu. 256/Kpts-II/2000 (23 Agustus 2000) 39 231,27:Pada kawasan hutan lindung dilaksanakan dengan tujuan utama tetap menjaga fungsi perlindungan terhadap air dan tanah (Hidrologis), dengan memberi pemanfaatan hasil hutan berupa hasil hutan non kayu dan jasa rekreasi, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk diusahakan. Kawasan Hutan dengan faktor-faktor lereng lapangan, jenis tanah, curah hujan yang melebihi nilai skor 175, dan/atau; b. Dimanfaatkan Untuk Pemenuhan Kebutuhan Kategori kawasan hutan Indonesia. Kriteria-10, Kawasan rawan terhadap bencana alam. Peraturan. Jika menilik luas kawasan hutan Indonesia 125,2 juta hektare, kawasan hutan produksi bisa dibilang lebih dari cukup. Izin pinjam pakai kawasan hutan lindung dicabut oleh Menteri dalam hal pemegang izin : a. Kriteria-9, Kawasan cagar budaya dan/atau ilmu pengetahuan. Hutan Produksi yang dapat Dikonversi yang selanjutnya disebut HPK adalah Kawasan Hutan Produksi yang tidak produktif dan produktif yang4. Menyebutkan pembagian kawasan atas kawasan lindung dan kawasan budidaya. TRIBUNPEKANBARU. 808. Hutan lindung ini merupakan salah satu hutan lindung pertama di Indonesia. 1. di kawasan lindung areal IUPHHK-HT PT. Kawasan HL yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung tersebut, dengan kegiatan Food Estate juga sekaligus merupakan kegiatan pemulihan (rehabilitasi) kawasan hutan lindung dengan pola kombinasi tanaman hutan (tanaman berkayu) dengan tanaman pangan yang dikenal sebagai tanam wana tani (agroforestry),. Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA) KPA adalah kawasan hutan negara dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 721,46 hektare dengan jumlah petak sebanyak 22. Jumlah itu menyumbang 21% dari total area hutan lindung secara global. Taman ini merupakan habitat satwa yang dilindungi seperti harimau Sumatera, tapir, beruang madu, orangutan ras angkola,. 392,06. komunitas tumbuhan di kawasan Hutan Lindung Lueng Angen berada dalam kategori sedang yaitu 2,209. 2, 2021: Halaman 221 - 253 222 I. 12/MENHUT-II/2004 tentang Penggunaan. “Jadi, kawasan hutan lindung di Liang Anggang Banjarbaru terdiri dari dua blok, yaitu di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar dengan luas mencapai 960 hektar dan di Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru dengan luas mencapai 1. Kawasan Hutan yaitu wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; dan UU Nomor 11 Tahun 2020. 5. 500 ha yang merupakan pemukiman penduduk, maka dengan itu harus tersedia harus dialokasikan areal/lokasi hutan lindung yang terbebas dari konflik tenurial dan sosial agar posisi hutan lindung. 111,28 hektar), sebagai berikut: Hutan Produksi: 59. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah. luas hutan ini sekitar 9. Menurut Undang-undang No. Perkebunan sawit ini juga merampas habitat orangutan dan harimau. Kawasan perlindungan bawahannya, terdiri dari : • Kawasan Hutan Lindung yaitu kawasan hutan yang memiliki sifat khas yang. Kawasan Hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai Hutan tetap. Revisi Undang-undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru usai bulan lalu mengancam keberlangsungan hutan lindung maupun konservasi. 88/Menhut-II/2014 hutan. Areal Budi Daya adalah areal yang diperuntukan dengan tujuan produksi guna mendukung pemenuhan bahan baku industri melalui kegiatan penanaman berupa tanaman hutan berkayu. 41 tahun 1999 Pasal 1 ayat 8 mendefinisikan hutan lindung sebagai kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, yaitu untuk: mengatur tata. melanggar ketentuan Pasal 10 atau Pasal 11. Di tempat itu ditemukan 27. 41/1999 pasal 1, hutan lindung didefinisikan sebagai kawasan hutan yang mempunyai fungsi Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 1 mengatakan bahwa hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Hal ini tentu dapat membahayakan fungsi pengatur tata air, pengendali erosi dan penjaga kesuburan tanah dari kawasan hutan. Wana Hijau Pesaguan dalam kaitannya dengan rencana pengelolaan hutan (kawasan lindung) yang lestari. Kesesuaian lahan untuk kawasan hutan lindung tidak hanya ditinjau dari aspek penilaian saja, melainkan gabungan dari aspek lain sesuai dengan SK Menteri Pertanian 873/KPTS/UM/1980 yang terdiri dari kemiringan lereng, intensitas hujan, jenis tanah terhadap erosi. Kawasan hutan adalah istilah yang dikenal dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. melestarikan kawasan hutan lindung Gunung Ungaran juga harus dilakukan demi menjaga fungsi serta kelestarian hutan lindung tersebut agar tetap optimal dalam melindungi daerah dibawahnya. Kawasan Hutan yang disusun pada tahun sebelum kegiatan (T-1) yang bersifat operasional. 990,00 yang terdiri dari tiga bagian besar yaitu kawasan hutan produksi 727. Penggunaan Kawasan Hutan Lindung Untuk Penambangan Bawah Tanah; 33. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Informasi diperoleh Tribunpekanbaru. (2) Kawasan Hutan Lindung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung sesuai. Kawasan lindung lainnya tersebar di beberapa kecamatan antara lain Pandaan (376,3 Ha), Purwosari (3. 6. Sekitar 56,27 % dari luas wilayah administrasi tersebut merupakan kawasan hutan negara sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. D. Gunung Batu No. Kawasan hutan ini tersebar di lima kecamatan yang berada di kawasan pesisir timur Kabupaten OKI. Penunjukan Kawasan Hutan ini disusun berdasarkan hasil pemaduserasian antara Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) dengan Tata Guna Hutan. Kawasan pengelolaan hutan ditetapkan pada tingkat negara bagian, kabupaten/kota dan unit pengelolaan. Rumah Bagi. Pengetahuan tentang stabilitas ekologis dalam kaitannya dengan gangguan dan peningkatan biaya akan menghasilkan perubahan paradigma masyarakat. 285 hektar. d Desember 2017:Pengertian Hutan Lindung. 3. Taman Hutan Raya (Tahura) adalah kawasan pelestarian alam untuk. 4. Tidak diperkenankan pemungutan hasil hutan kayu. Data series subyek Kehutanan juga dapat diakses melalui Fitur Tabel Dinamis. Pemanfaatan hutan - Menjadikan kawasan lindung dan kawasan budidaya diperuntukan supaya dapat menjaga keseimbangan ekosistem, mengendalikan erosi dan memelihara kesuburan. Kawasan Hutan Produksi,” lanjut Pasal 19 Ayat 1. (5) Penyelenggaraan karbon hutan juga diutamakan untuk mendorong peningkatan keberdayaan masyarakat di dalam dan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44/2004 tentang perencanaan hutan dan diubah dalam PP 23/2021 tentang penyelenggaraan kehutanan, pembagian fungsi. METODE PENELITIAN Waktu dan Tempat Penelitian Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei–Juli 2013. hutan. Aturan ini sebelumnya ada pada Pasal 18 ayat (2) UU No. Kabupaten Kulon Progo meliputi Kecamatan Pengasih dan Kecamatan Kokap, dengan luas 254,90 hektar b. Kawasan Hutan Indonesia ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Propinsi. Kawasan Hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Sedangkan non kawasan hutanKawasan lindung terbagi atas : 1. Merupakan kawasan hutan lindung sekaligus hutan produksi terbatas, hutan lindung Alas Kethu memiliki luas sebesar 644,6 hektar. Hutan lindung ini memiliki luas sekitar 6000. 781,64 hektar dan hutan lindung 12. Klasifikasi Kawasan Lindung 1. Catatan: Luas kawasan hutan per fungsi didasarkan/mencuplik pada lembar SK kawasan hutan yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 2017: Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan s. Pengertian. 5 Bogor ABSTRAK Hutan hujan tropis Sumatera yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia. k. Hutan produksi merupakan kawasan hutan yang. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk menjaga kualitas lingkungan. Pemberian izin pinjam pakai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang berdampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategis dilakukan oleh Menteri atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Keputusan Menteri Kehutanan, Nomor 44 Tahun 2005, luas hutan di Sumatera. Taman hutan raya c. Hutan konservasi; Hutan lindung; Hutan produksi. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan konservasi didefinisikan sebagai kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Dengan SMART dapat diperoleh titik temuan berupa satwa secara langsung ataupun tidak langsung, ancaman, tumbuhan, dan bentang alam. Izin penggunaan kawasan hutan lindung untuk kegiatan penambangan bawah tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 hanya dapat diajukan oleh pimpinan perusahaan yang berbentuk badan hukum Indonesia yang telah memiliki perizinan atau perjanjian di bidang pertambangan. Pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka. Berada pada kawasan Hutan Lindung Sibatu Loting seluas 14. Luas hutan produksi Indonesia mencapai 68,6 juta hektare atau 54,79%. Hutan Lindung yang selanjutnya disebut HL adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Taman nasional b. Mahkamah Konstitusi (MK), melalui putusan No 35 tahun 2012 memutuskan bahwa hutan adat merupakan hutan yang dikelola oleh masyarakat hukum adat sepanjang masih ada dan diakui. Penetapan kawasan Hutan Lindung Rimbo Donok ini ditujukan sebagai sistem penyangga kehidupan melalui pengatur tata air,Hutan Pancur mempunyai daya tarik tersendiri dibandingkan dengan kawasan hutan lindung lainnya di Kota Batam. Klasifikasi kawasan konservasi menurut SK Dirjen PHPA No 129, Tahun 1996 tentang Pola Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, Taman Buru dan Hutan Lindung Kawasan Lindung 1. Data Peta Kawasan Hutan ini bisa kita overlaykan menggunakan aplikasi GIS pada umumnya maupun menggunakan Google Earth untuk berbagai tujuan seperti kegiatan survei,. Kawasan Hutan Produksi. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur Hasil kajian terhadap 83 peraturan yang mengatur hutan lindung, menunjukkan masih belum jelas dan terarahnya kebijakan pengelolaan hutan lindung yang berkelanjutan. KOMPAS/RHAMA PURNA JATI. Kawasan lindung aktual Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diperolah dari peta alokasi ruang RTRW Kabupaten Pandeglang tahun 2004. Tinjauan hukum dalam kawasan hutan lindung sangat diperlukan mengingat pemanfaatan hutan oleh masyarakat sangat penting untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Rawa Kandis. “Dampak Deforestasi Hutan Skala Besar Terhadap Pemanasan Global di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 6, no. 000-an dari 75. Curug Cigentis masih berada dalam kawasan hutan lindung.